HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Jamiat Tirmidhi

31. Wala' dan Hibbah (Pemberian)

جامع الترمذي

/1412 Chapter: Menelusuri kemiripan
ما جاء في القافة

2055

Grade Darussalam:1
سنن الترمذي ٢٠٥٥: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَيْهَا مَسْرُورًا تَبْرُقُ أَسَارِيرُ وَجْهِهِ فَقَالَ أَلَمْ تَرَيْ أَنَّ مُجَزِّزًا نَظَرَ آنِفًا إِلَى زَيْدِ بْنِ حَارِثَةَ وَأُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ فَقَالَ هَذِهِ الْأَقْدَامُ بَعْضُهَا مِنْ بَعْضٍ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رَوَى ابْنُ عُيَيْنَةَ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ وَزَادَ فِيهِ أَلَمْ تَرَيْ أَنَّ مُجَزِّزًا مَرَّ عَلَى زَيْدِ بْنِ حَارِثَةَ وَأُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَدْ غَطَّيَا رُءُوسَهُمَا وَبَدَتْ أَقْدَامُهُمَا فَقَالَ إِنَّ هَذِهِ الْأَقْدَامَ بَعْضُهَا مِنْ بَعْضٍ وَهَكَذَا حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَغَيْرُ وَاحِدٍ عَنْ سُفْيَانَ بْنِ عُيَيْنَةَ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ وَهَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ احْتَجَّ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ بِهَذَا الْحَدِيثِ فِي إِقَامَةِ أَمْرِ الْقَافَةِ
Sunan Tirmidzi 2055: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]: telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menemuinya dalam keadaan senang dengan wajah yang berseri-seri seraya bersabda: "Apakah kamu tidak memperhatikan bahwa tadi Mujazziz melihat ke arah Zaid bin Haritsah dan Usamah bin Zaid?" Beliau berkata lagi, "Sesungguhnya kaki ini, sebagiannya bersal dari sebagian yang lain." Abu Isa berkata: Ini adalah hadits hasan shahih. Ibnu Uyainah telah meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri dari Urwah dari 'Aisyah, dan ia menambahkan di dalamnya: "Tidakkah kamu perhatikan, bahwa Mujazziz melewati Zaid bin Haritsah dan Usamah bin Zaid yang keduanya telah menutupi kepalanya, sementara kaki-kakitnya terlihat?" kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya kaki-kaki ini, sebagiannya berasal dari sebagian yang lain." Dan seperti ini pula, [Sa'id bin Abdurrahman] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan bin Uyainah] dari [Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah]. Dan hadits ini adalah hasan shahih. Sebagian Ulama telah berdalih dengan hadits ini, yakni terkait dengan perintah untuk menegakkan perkara Al Qafah.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi