2072
Jamiat Tirmidhiسنن الترمذي ٢٠٧٢: حَدَّثَنَا بُنْدَارٌ حَدَّثَنَا مُؤَمَّلٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ مَطَرِ بْنِ عُكَامِسٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَضَى اللَّهُ لِعَبْدٍ أَنْ يَمُوتَ بِأَرْضٍ جَعَلَ لَهُ إِلَيْهَا حَاجَةً
قَالَ أَبُو عِيسَى وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي عَزَّةَ وَهَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ وَلَا يُعْرَفُ لِمَطَرِ بْنِ عُكَامِسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَيْرُ هَذَا الْحَدِيثِ حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا مُؤَمَّلٌ وَأَبُو دَاوُدَ الْحَفَرِيُّ عَنْ سُفْيَانَ نَحْوَهُ
Sunan Tirmidzi 2072: Telah menceritakan kepada kami [Bundar]: telah menceritakan kepada kami [Muammal]: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Mathar bin 'Ukamis] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Apabila Allah telah menetapkan kematian seseorang bertempat di suatu negeri, maka Allah akan menjadikan ia memiliki kebutuhan di negeri itu."
Abu Isa berkata: Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu 'Azzah. Dan hadits ini adalah Hasan Gharib, dan Mathar bin Ukamis tidak diketahui memiliki periwayatan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam selain daripada hadits ini.
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan]: telah menceritakan kepada kami [Muammmal] dan [Abu Dawud Al Hafari] dari [Sufyan] dengan hadits semisalnya.
"Apabila Allah telah menetapkan kematian seseorang bertempat di suatu negeri, maka Allah akan menjadikan ia memiliki kebutuhan di negeri itu."
Abu Isa berkata: Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu 'Azzah. Dan hadits ini adalah Hasan Gharib, dan Mathar bin Ukamis tidak diketahui memiliki periwayatan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam selain daripada hadits ini.
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan]: telah menceritakan kepada kami [Muammmal] dan [Abu Dawud Al Hafari] dari [Sufyan] dengan hadits semisalnya.