HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Jamiat Tirmidhi

3. Jum'at

جامع الترمذي

/430 Chapter: Orang yang junub diberi rukhsah makan dan minum setelah wudlu
ما ذكر في الرخصة للجنب في الأكل والنوم إذا توضأ

557

Grade Darussalam:6
سنن الترمذي ٥٥٧: حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا قَبِيصَةُ عَنْ حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ عَطَاءٍ الْخُرَاسَانِيِّ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَعْمَرَ عَنْ عَمَّارٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَخَّصَ لِلْجُنُبِ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْكُلَ أَوْ يَشْرَبَ أَوْ يَنَامَ أَنْ يَتَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Sunan Tirmidzi 557: Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Hammad bin Salamah] dari ['Atha' Al Khurasani] dari [Yahya bin Ya'mar] dari ['Ammar] bahwasannya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam memberi keringanan bagi orang yang junub, jika ingin makan dan minum atau tidur hendaknya ia berwudlu' seperti wudlu' untuk shalat. Abu 'Isa berkata: ini merupakan hadits hasan shahih.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi