HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Jamiat Tirmidhi

7. Jenazah

جامع الترمذي

/732 Chapter: Menyegerakan mengubur jenazah
ما جاء في تعجيل الجنازة

995

Grade Darussalam:1
سنن الترمذي ٩٩٥: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْجُهَنِيِّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عُمَرَ بْنِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ يَا عَلِيُّ ثَلَاثٌ لَا تُؤَخِّرْهَا الصَّلَاةُ إِذَا أَتَتْ وَالْجَنَازَةُ إِذَا حَضَرَتْ وَالْأَيِّمُ إِذَا وَجَدْتَ لَهَا كُفْئًا قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ وَمَا أَرَى إِسْنَادَهُ بِمُتَّصِلٍ
Sunan Tirmidzi 995: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab] dari [Sa'id bin Abdullah Al Juhani] dari [Muhammad bin Umar bin Ali bin Abu Thalib] dari [Bapaknya] dari [Ali bin Abu Thalib] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Wahai Ali, ada tiga hal, janganlah kamu menunda pelaksanaannya: (laksanakan) shalat jika telah masuk (waktunya), (mengurus) jenazah jika (ada yang meninggal), dan (nikahkan) seorang gadis jika telah mendapatkan pasangan yang sesuai."

Abu Isa berkata: "Ini merupakan hadits gharib, saya melihat sanadnya tidak muttashil (bersambung)."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi