Sunan Abu Daud 1923: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata:
Hilal bin Umayyah yang merupakan salah satu dari tiga orang yang Allah terima taubat mereka telah datang dari lahan yang ia miliki pada sore hari, kemudian ia mendapati seorang laki-laki bersama isterinya dan ia melihatnya dengan kedua matanya serta mendengar dengan telinganya dan tidak mengganggu serta memperingatkannya hingga pagi hari. Kemudian ia pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, sungguh saya telah datang kepada isteriku pada sore hari dan saya dapati seorang laki-laki bersamanya. Saya melihat dengan kedua mataku, dan mendengar dengan kedua telingaku." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyukai apa yang ia bawa dan terasa berat baginya. Kemudian turunlah ayat: {Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang...} Kemudian beliau merasakan keringanan dan berkata: "Bergembiralah wahai Abu Hilal, sungguh Allah 'azza wa jalla telah memberikan kelapangan dan jalan keluar kepadamu." Hilal berkata: "Aku telah mengharapkan hal tersebut dari Tuhanku." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kirimkan utusan kepada wanita tersebut!" kemudian wanita tersebut datang dan beliau membacakan ayat tersebut kepada mereka berdua dan mengingatkan serta mengabarkan kepada mereka bahwa adzab akhirat lebih keras daripada adzab dunia. Kemudian Hilal berkata: "Demi Allah, sungguh aku berkata benar terhadapnya." Kemudian wanita tersebut berkata: "Sungguh ia telah berdusta." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Putuskanlah diantara mereka berdua!" kemudian dikatakan kepada Hilal: "Bersumpahlah!" Maka ia bersumpah empat kali dengan nama Allah bahwa ia adalah termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian tatkala pada sumpah kelima dikatakan kepadanya: "Wahai Bilal, bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan dari pada adzab akhirat. Dan sumpah ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab." Kemudian ia berkata: "Demi Allah, Allah tidak akan mengadzabku karenanya, sebagaimana beliau tidak akan mencambukku karenanya." Kemudian ia bersumpah yang kelima: Bahwa laknat Allah atasnya apabila ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian dikatakan kepada wanita tersebut: Bersumpahlah: sesungguhnya ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian tatkala pada sumpah yang kelima dikatakan kepadanya: "Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan daripada adzab akhirat, dan laknat ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab." Kemudian wanita tersebut merasa ragu sesaat, kemudian berkata: "Demi Allah, aku tidak akan mempermalukan kaumku." Lalu ia pun bersumpah ke lima kali: bahwa kemurkaan Allah akan tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memisahkan antara mereka berdua, beliau memutuskan anaknya tidaklah dipanggil anak ayahnya, dan wanita tersebut tidak boleh dituduh berzina, anaknya tidak boleh dituduh sebagai anak zina. Barangsiapa yang menuduhnya maka ia mendapatkan hukuman. Dan beliau memutuskan bahwa suami yang mantan suami tidak wajib untuk memberikan rumah serta makan bagi mantan isterinya, karena keduanya berpisah bukan karena perceraian, dan bukan karena sang suami meninggal dunia. Apabila ia melahirkan anak berwarna pirang, antara kedua pundak serta pertengahan punggung berisi, betisnya kecil, maka ia adalah milik Hilal, dan apabila ia melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi maka ia adalah milik orang yang dituduh berbuat zina dengannya. Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Seandainya tidak ada sumpah niscaya aku dan dia memiliki urusan."
Ikrimah berkata: kemudian setelah itu anak tersebut menjadi pemimpin Mudlar dan tidak dipanggil dengan menisbatkan kepada ayahnya.