Sunan Abu Daud 2420: Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An Namari], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman bin Abdurrahman], dari ['Ubaid bin Fairuz], ia berkata:
Aku pernah bertanya kepada Al Bara` bin 'Azib: "Sesuatu apakah yang tidak diperbolehkan dalam hewan kurban?" Kemudian ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berdiri diantara kami, jari-jariku lebih pendek daripada jari-jarinya dan ruas-ruas jariku lebih pendek dari ruas-ruas jarinya, kemudian beliau berkata: "Empat perkara yang tidak boleh ada di dalam hewan-hewan kurban." Kemudian beliau berkata: Buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, pincang yang jelas pincangnya, sakit yang jelas sakitnya, dan pecah kakinya yang tidak memiliki sumsum. 'Ubaid berkata: aku katakan kepada Al Bara`: "Aku tidak suka pada giginya terdapat aib." Ia berkata: "Apa yang tidak engkau sukai maka tinggalkan dan janganlah engkau mengharamkannya kepada seseorang."
Abu Daud berkata: Tidak ada otak padanya.