hadith book logo

Abu Dawood: Hadith 2533

13. Waris

سنن أبي داود

/1076 Chapter:

Penghapusan pewarisan karena sebab perjanjian dengan pewarisan karena sebab nasab

نسخ ميراث العقد بميراث الرحم

2533
Abu Dawood
Darussalam: Shahih
سنن أبي داوود ٢٥٣٣: حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ حَدَّثَنِي إِدْرِيسُ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا طَلْحَةُ بْنُ مُصَرِّفٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ فِي قَوْلِهِ تَعَالَى { وَالَّذِينَ عَاقَدَتْ أَيْمَانُكُمْ فَآتُوهُمْ نَصِيبَهُمْ } قَالَ كَانَ الْمُهَاجِرُونَ حِينَ قَدِمُوا الْمَدِينَةَ تُوَرَّثُ الْأَنْصَارَ دُونَ ذَوِي رَحِمِهِ لِلْأُخُوَّةِ الَّتِي آخَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَهُمْ فَلَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ { وَلِكُلٍّ جَعَلْنَا مَوَالِيَ مِمَّا تَرَكَ } قَالَ نَسَخَتْهَا { وَالَّذِينَ عَقَدَتْ أَيْمَانُكُمْ فَآتُوهُمْ نَصِيبَهُمْ } مِنْ النَّصْرِ وَالنَّصِيحَةِ وَالرِّفَادَةِ وَيُوصِي لَهُ وَقَدْ ذَهَبَ الْمِيرَاثُ
Sunan Abu Daud 2533: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], telah menceritakan kepadaku Idris bin Yazid?, telah menceritakan kepada kami [Thalhah bin Musharrif] dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas]

Mengenai firman Allah ta'ala: {Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bagiannya} Ia berkata: Dahulu orang-orang muhajirin ketika datang ke Madinah, orang-orang Anshar diwarisi selain orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengannya karena persaudaraan yang telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bangun diantara mereka. Kemudian tatkala turun ayat ini: {Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan} (An Nisa': 33) ia berkata: Ayat tersebut dihapus ayat: {Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bagiannya.} Yaitu berupa pertolongan, nasehat, serta bantuan, berwasiat kepadanya dan warisan telah pergi.