hadith book logo

Abu Dawood: Hadith 2873

16. Sumpah dan Nadzar

سنن أبي داود

/1226 Chapter:

Pendapat yang mengatakan "Jika nadzarnya untuk maksiat maka harus membayar kafarah"

من رأى عليه كفارة إذا كان في معصية

2873
Abu Dawood
Albani: Shahih
سنن أبي داوود ٢٨٧٣: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَفْصِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ السُّلَمِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ يَعْنِي ابْنَ طَهْمَانَ عَنْ مَطَرٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ أُخْتَ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ نَذَرَتْ أَنْ تَحُجَّ مَاشِيَةً وَأَنَّهَا لَا تُطِيقُ ذَلِكَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنْ مَشْيِ أُخْتِكَ فَلْتَرْكَبْ وَلْتُهْدِ بَدَنَةً
Sunan Abu Daud 2873: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin Abdullah As Sulami], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Thahman] dari [Mathar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], bahwa

Saudari 'Uqbah bin 'Amir telah bernadzar untuk berhaji dengan berjalan kaki, dan ia tidak mampu melakukan hal tersebut. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Sesungguhnya Allah tidak butuh kepada jalannya saudarimu, hendaknya ia berkendaraan dan menyembelih kurban."