1679
Abu Dawoodسنن أبي داوود ١٦٧٩: حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ عُمَرَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ
أَنَّهُ كَانَ يَأْتِي الْجِمَارَ فِي الْأَيَّامِ الثَّلَاثَةِ بَعْدَ يَوْمِ النَّحْرِ مَاشِيًا ذَاهِبًا وَرَاجِعًا وَيُخْبِرُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَفْعَلُ ذَلِكَ
Sunan Abu Daud 1679: Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Ibnu Umar] bahwa
Ia datang ke jumrah pada tiga hari setelah hari Nahr dengan berjalan kaki pulang pergi, dan ia mengabarkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan hal tersebut.
Ia datang ke jumrah pada tiga hari setelah hari Nahr dengan berjalan kaki pulang pergi, dan ia mengabarkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan hal tersebut.