2029
Abu Dawoodسنن أبي داوود ٢٠٢٩: حَدَّثَنَا النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ ثَابِتٍ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ النُّعْمَانِ بْنِ مَعْبَدِ بْنِ هَوْذَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ أَمَرَ بِالْإِثْمِدِ الْمُرَوَّحِ عِنْدَ النَّوْمِ وَقَالَ لِيَتَّقِهِ الصَّائِمُ
قَالَ أَبُو دَاوُد قَالَ لِي يَحْيَى بْنُ مَعِينٍ هُوَ حَدِيثٌ مُنْكَرٌ يَعْنِي حَدِيثَ الْكُحْلِ
Sunan Abu Daud 2029: Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Tsabit], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin An Nu'man bin Ma'bad bin Haudzah] dari [ayahnya], dari [kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa
Beliau memerintahkan untuk memakai Itsmid yang berminyak wangi ketika hendak tidur. Dan beliau berkata: "Dan orang yang berpuasa hendaknya menghindarinya."
Abu Daud berkata: Yahya bin Ma'in telah mengatakan kepadaku: hadits tersebut adalah hadits munkar, yaitu hadits mengenai celak.
Beliau memerintahkan untuk memakai Itsmid yang berminyak wangi ketika hendak tidur. Dan beliau berkata: "Dan orang yang berpuasa hendaknya menghindarinya."
Abu Daud berkata: Yahya bin Ma'in telah mengatakan kepadaku: hadits tersebut adalah hadits munkar, yaitu hadits mengenai celak.