Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa mandi junub dengan air dari satu bejana, yaitu sebanyak satu Faraq.
Abu Dawud berkata: Dan diriwayatkan oleh [Ibnu Uyainah] seperti hadits Malik.
Abu Dawud berkata: [Ma'mar] berkata: dari Az Zuhri di dalam hadits ini, Aisyah berkata: Saya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa mandi dari satu bejana yang berisi air kira-kira satu Faraq.
Abu Dawud berkata: Saya pernah mendengar Ahmad bin Hanbal berkata: Satu Faraq adalah enam belas ritl. Dan saya juga pernah mendengarnya berkata: Sha' Ibnu Abi Dzi`b Adalah lima pertiga ritl. Abu Dawud bertanya: Siapa yang mengatakan 8 ritl? Dia menjawab: Yang demikian itu tidak terhafal.
Abu Dawud berkata: Saya juga mendengar Ahmad bin Hanbal berkata: Barangsiapa yang mengeluarkan zakat fitrah dengan ukuran lima pertiga ritl, maka sudah terpenuhi. Ada yang bertanya: Kurma Shaihani itu berat. Dia balik bertanya: Apakah kurma Shaihani itu lebih baik? Dia menjawab: Tidak tahu.