2063
Abu Dawoodسنن أبي داوود ٢٠٦٣: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَهَذَا حَدِيثُهُ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي عُبَيْدٍ قَالَ
شَهِدْتُ الْعِيدَ مَعَ عُمَرَ فَبَدَأَ بِالصَّلَاةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ ثُمَّ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ صِيَامِ هَذَيْنِ الْيَوْمَيْنِ أَمَّا يَوْمُ الْأَضْحَى فَتَأْكُلُونَ مِنْ لَحْمِ نُسُكِكُمْ وَأَمَّا يَوْمُ الْفِطْرِ فَفِطْرُكُمْ مِنْ صِيَامِكُمْ
Sunan Abu Daud 2063: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], serta [Zuhair bin Harb], dan ini adalah haditsnya, mereka berdua mengatakan: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri], dari [Abu 'Ubaid], ia berkata:
Aku menghadiri 'Id bersama [Umar], beliau memulai shalat sebelum berkhutbah kemudian berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari berpuasa pada dua hari ini, adapun hari Adlha, maka kalian makan sebagian dari daging sembelihan kalian, adapun hari Fithri maka merupakan berbuka kalian dari puasa."
Aku menghadiri 'Id bersama [Umar], beliau memulai shalat sebelum berkhutbah kemudian berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari berpuasa pada dua hari ini, adapun hari Adlha, maka kalian makan sebagian dari daging sembelihan kalian, adapun hari Fithri maka merupakan berbuka kalian dari puasa."