Dia pernah mustahadlah, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Apabila darah haidl maka darah itu berwarna hitam, sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Apabila darah itu berwarna lain, maka berwudlulah dan shalatlah."
Abu Dawud berkata: Ibnu Al Mutsanna berkata: Telah menceritakan kepada kami dengannya [Ibnu Abi Adi] secara hafalan, dia berkata: Dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah.
Abu Dawud berkata: Dan diriwayatkan dari Al 'Ala`bin Al Musayyab dan [Syu'bah] dari Al Hakam dari [Abu Ja'far]. berkata Al 'Ala' dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan dimauqufkan oleh Syu'bah pada Abu Ja'far: Hendaklah berwudlu untuk setiap kali shalat.