HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Abu Dawood

23. Pembebasan Budak

سنن أبي داود

/1473 Chapter: Budak memerdekakan diri dengan menebus, lalu ia tidak sanggup atau meninggal sebelum cicilannya lunas
في المكاتب يؤدي بعض كتابته فيعجز أو يموت

3427

Grade Albani:Dha'if
سنن أبي داوود ٣٤٢٧: حَدَّثَنَا مُسَدَّدُ بْنُ مُسَرْهَدٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ نَبْهَانَ مُكَاتَبِ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَ سَمِعْتُ أُمَّ سَلَمَةَ تَقُولُ قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ كَانَ لِإِحْدَاكُنَّ مُكَاتَبٌ فَكَانَ عِنْدَهُ مَا يُؤَدِّي فَلْتَحْتَجِبْ مِنْهُ
Sunan Abu Daud 3427: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Nabhan] seorang budak yang ingin membebaskan dirinya milik Ummu Salamah, ia berkata: Aku pernah mendengar Ummu Salamah berkata:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berkata kepada kami: "Apabila salah seorang di antara kalian memiliki budak mukatab dan budak tersebut memiliki sesuatu yang dapat ia bayarkan, maka hendaknya ia memasang hijab darinya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi