HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Abu Dawood

23. Pembebasan Budak

سنن أبي داود

/1476 Chapter: Orang yang membebaskan budak yang menjadi bagiannya
فيمن أعتق نصيبا له من مملوك

3431

Grade Albani:Shahih
سنن أبي داوود ٣٤٣١: حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ الطَّيَالِسِيُّ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ الْمَعْنَى أَخْبَرَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ قَالَ أَبُو الْوَلِيدِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَجُلًا أَعْتَقَ شِقْصًا لَهُ مِنْ غُلَامٍ فَذُكِرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَيْسَ لِلَّهِ شَرِيكٌ زَادَ ابْنُ كَثِيرٍ فِي حَدِيثِهِ فَأَجَازَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِتْقَهُ
Sunan Abu Daud 3431: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Hammam]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] secara makna, telah mengabarkan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Abu Al Malih], Abu Al Walid berkata dari [Ayahnya], bahwa

Seorang laki-laki telah memerdekakan bagiannya dari seorang budak. Kemudian hal tersebut diceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau bersabda: "Allah tidak memiliki sekutu." Ibnu Katsir menambahkan dalam haditsnya: "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memperbolehkan untuk membebaskannya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi