3691
Abu Dawoodسنن أبي داوود ٣٦٩١: حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِي رَوَّادٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَخَتَّمُ فِي يَسَارِهِ وَكَانَ فَصُّهُ فِي بَاطِنِ كَفِّهِ
قَالَ أَبُو دَاوُد قَالَ ابْنُ إِسْحَقَ وَأُسَامَةُ يَعْنِي ابْنَ زَيْدٍ عَنْ نَافِعٍ بِإِسْنَادِهِ فِي يَمِينِهِ
Sunan Abu Daud 3691: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] berkata: telah menceritakan kepadaku [Bapakku] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Rawwad] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa menggenakan cincin pada tangan kirinya dan mata cincinnya menghadap telapak tangannya.
Abu Dawud berkata: Ibnu Ishaq berkata: "Usamah -maksudnya Usamah bin Zaid- juga meriwayatkan dari [Nafi'] dengan sanadnya: "Pada tangan kanannya."
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa menggenakan cincin pada tangan kirinya dan mata cincinnya menghadap telapak tangannya.
Abu Dawud berkata: Ibnu Ishaq berkata: "Usamah -maksudnya Usamah bin Zaid- juga meriwayatkan dari [Nafi'] dengan sanadnya: "Pada tangan kanannya."