HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Abu Dawood

32. Hudud

سنن أبي داود

/1610 Chapter: Orang gila mencuri atau melanggar hukum had
في المجنون يسرق أو يصيب حدا

3824

Grade Albani:Shahih Illa
سنن أبي داوود ٣٨٢٤: حَدَّثَنَا هَنَّادٌ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ ح و حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ الْمَعْنَى عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ عَنْ أَبِي ظَبْيَانَ قَالَ هَنَّادٌ الْجَنْبيُّ قَالَ أُتِيَ عُمَرُ بِامْرَأَةٍ قَدْ فَجَرَتْ فَأَمَرَ بِرَجْمِهَا فَمَرَّ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَأَخَذَهَا فَخَلَّى سَبِيلَهَا فَأُخْبِرَ عُمَرُ قَالَ ادْعُوا لِي عَلِيًّا فَجَاءَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالَ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ لَقَدْ عَلِمْتَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ عَنْ الصَّبِيِّ حَتَّى يَبْلُغَ وَعَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنْ الْمَعْتُوهِ حَتَّى يَبْرَأَ وَإِنَّ هَذِهِ مَعْتُوهَةُ بَنِي فُلَانٍ لَعَلَّ الَّذِي أَتَاهَا وَهِيَ فِي بَلَائِهَا قَالَ فَقَالَ عُمَرُ لَا أَدْرِي فَقَالَ عَلِيٌّ عَلَيْهِ السَّلَام وَأَنَا لَا أَدْرِي
Sunan Abu Daud 3824: Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari [Abu Al Ahwash]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Jarir] secara makna, dari [Atha bin As Sa`ib] dari Abu Dhabyan berkata: Hannad Al janbi berkata:

"Pernah di datangkan kepada Umar seorang wanita yang berbuat zina, lalu ia memerintahkan agar wanita itu dirajam. Ketika Ali radliyallahu 'anhu lewat, ia mengambil wanita itu dan melepaskannya. Umar lalu diberi kabar dengan kejadian tersebut, ia lantas berkata: "Pangilkanlah Ali agar ia menemuiku." Ali radliyallahu 'anhu kemudian datang dan berkata: Wahai Amirul Mukminin, engkau telah mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Pena pencatat amal dan dosa itu diangkat dari tiga golongan: anak kecil hingga ia balig, orang tidur hingga ia bangun dan orang gila hingga ia waras." Dan wanita ini adalah wanita gila dari bani Fulan. Mungkin saja perzinaan itu terjadi disaat gilanya kambuh." Umar menanggapi: "Aku tidak tahu." Ali alaihis salam kemudian berkata: "Aku juga tidak tahu."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi