HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Abu Dawood

32. Hudud

سنن أبي داود

/1618 Chapter: Hukum rajam bagi Ma'iz bin Malik
رجم ماعز بن مالك

3840

Grade Albani:Shahih
سنن أبي داوود ٣٨٤٠: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَاعِزِ بْنِ مَالِكٍ أَحَقٌّ مَا بَلَغَنِي عَنْكَ قَالَ وَمَا بَلَغَكَ عَنِّي قَالَ بَلَغَنِي عَنْكَ أَنَّكَ وَقَعْتَ عَلَى جَارِيَةِ بَنِي فُلَانٍ قَالَ نَعَمْ فَشَهِدَ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ فَأَمَرَ بِهِ فَرُجِمَ
Sunan Abu Daud 3840: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Simak bin Harb] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada Ma'iz bin Malik: "Apa benar berita yang sampai kepadaku tentang dirimu?" Ma'iz balik bertanya: "Berita apa yang telah engkau dengar tentang aku?" beliau menjawab: "Telah sampai kabar kepadaku bahwa engkau telah berzina dengan seorang budak wanita dari bani fulan." Ma'iz berkata: "Benar." Lalu ia bersaksi hingga empat kali, Nabi kemudian memerintahkan untuk merajamnya, maka Ma'iz pun dirajam.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi