HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Abu Dawood

32. Hudud

سنن أبي داود

/1618 Chapter: Hukum rajam bagi Ma'iz bin Malik
رجم ماعز بن مالك

3842

Grade Albani:Shahih
سنن أبي داوود ٣٨٤٢: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ حَدَّثَنِي يَعْلَى عَنْ عِكْرِمَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ح حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَعُقْبَةُ بْنُ مُكْرَمٍ قَالَا حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ سَمِعْتُ يَعْلَى يَعْنِي ابْنَ حَكِيمٍ يُحَدِّثُ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِمَاعِزِ بْنِ مَالِكٍ لَعَلَّكَ قَبَّلْتَ أَوْ غَمَزْتَ أَوْ نَظَرْتَ قَالَ لَا قَالَ أَفَنِكْتَهَا قَالَ نَعَمْ قَالَ فَعِنْدَ ذَلِكَ أَمَرَ بِرَجْمِهِ وَلَمْ يَذْكُرْ مُوسَى عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ وَهَذَا لَفْظُ وَهْبٍ
Sunan Abu Daud 3842: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata: telah menceritakan kepada kami [Jarir] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ya'la] dari [Ikrimah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Uqbah bin Mukram] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] berkata: telah menceritakan kepada kami [Bapakku] ia berkata: aku mendengar [Ya'la] -maksudnya Ya'la bin Hakim- menceritakan dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepada Ma'iz bin Malik: "Mungkin kamu hanya mencium, melirik atau meraba saja?" Ma'iz menjawab: "Tidak." Beliau bertanya: "Apa kamu telah menggaulinya?" Ma'iz berkata: "Ya." Ibnu Abbas berkata: "Maka saat itulah beliau memerintahkan untuk merajamnya."

Namun Musa tidak menyebutkan dari Ibnu Abbas. Dan ini adalah lafadz Wahb.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi