HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Abu Dawood

33. Diyat

سنن أبي داود

/1646 Chapter: Orang yang mendapati isterinya bersama laki-laki lain, apakah ia boleh membunuhnya?
في من وجد مع أهله رجلا أيقتله

3929

Grade Albani:Shahih
سنن أبي داوود ٣٩٢٩: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَأَيْتَ لَوْ وَجَدْتُ مَعَ امْرَأَتِي رَجُلًا أُمْهِلُهُ حَتَّى آتِيَ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ قَالَ نَعَمْ
Sunan Abu Daud 3929: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa

Sa'd bin Ubadah berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Apa pendapatmu jika aku mendapati isteriku bersama laki-laki asing, apakah aku harus menahan diri hingga aku dapat menghadirkan empat orang saksi?" Beliau menjawab: "Ya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi