4067
Abu Dawoodسنن أبي داوود ٤٠٦٧: حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ فُضَيْلِ بْنِ غَزْوَانَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّمَا رَجُلٍ مُسْلِمٍ أَكْفَرَ رَجُلًا مُسْلِمًا فَإِنْ كَانَ كَافِرًا وَإِلَّا كَانَ هُوَ الْكَافِرُ
Sunan Abu Daud 4067: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Fudhail bin Ghazwan] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Seorang muslim yang mengkafirkan saudaranya sesama muslim, jika memang benar maka ia kafir. Tetapi jika tidak benar, maka kekafiran itu akan kembali kepada dirinya (orang yang menuduh)."
"Seorang muslim yang mengkafirkan saudaranya sesama muslim, jika memang benar maka ia kafir. Tetapi jika tidak benar, maka kekafiran itu akan kembali kepada dirinya (orang yang menuduh)."