"Tidak boleh duduk di antara dua orang kecuali dengan seizinnya."
Abu Dawood: Hadith 4204
35. Adab
سنن أبي داود
/1722 Chapter:
Seseorang duduk di antara dua orang laki-laki tanpa izin
في الرجل يجلس بين الرجلين بغير إذنهما
4204
Abu Dawoodسنن أبي داوود ٤٢٠٤: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ وَأَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ الْمَعْنَى قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادٌ حَدَّثَنَا عَامِرٌ الْأَحْوَلُ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ قَالَ ابْنُ عَبْدَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يُجْلَسْ بَيْنَ رَجُلَيْنِ إِلَّا بِإِذْنِهِمَا
Sunan Abu Daud 4204: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] dan [Ahmad bin Abdah] secara makna, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Amir Al Ahwal] dari [Amru bin Syu'aib]. [Ibnu Abdah] berkata: dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Tidak boleh duduk di antara dua orang kecuali dengan seizinnya."
"Tidak boleh duduk di antara dua orang kecuali dengan seizinnya."