"Dua orang yang saling mencaci dengan apa yang mereka ucapkan, maka yang menanggung dosanya adalah yang memulai, yaitu selama orang yang terdhalimi tidak melampaui batas."
Abu Dawood: Hadith 4249
35. Adab
سنن أبي داود
/1745 Chapter:
Caci maki
المستبان
4249
Abu Dawoodسنن أبي داوود ٤٢٤٩: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ يَعْنِي ابْنَ مُحَمَّدٍ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْتَبَّانِ مَا قَالَا فَعَلَى الْبَادِي مِنْهُمَا مَا لَمْ يَعْتَدِ الْمَظْلُومُ
Sunan Abu Daud 4249: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -maksudnya Abdul Aziz bin Muhammad- dari [Al 'Ala`] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Dua orang yang saling mencaci dengan apa yang mereka ucapkan, maka yang menanggung dosanya adalah yang memulai, yaitu selama orang yang terdhalimi tidak melampaui batas."
"Dua orang yang saling mencaci dengan apa yang mereka ucapkan, maka yang menanggung dosanya adalah yang memulai, yaitu selama orang yang terdhalimi tidak melampaui batas."