Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melaknat kaum laki-laki yang menyerupai wanita dan kaum wanita yang menyerupai laki-laki." Beliau bersabda: "Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian, dan keluarkanlah si fulan dan si fulan -yaitu para banci-."
Abu Dawood: Hadith 4282
35. Adab
سنن أبي داود
/1759 Chapter:
Hukum banci
في الحكم في المخنثين
4282
Abu Dawoodسنن أبي داوود ٤٢٨٢: حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ يَحْيَى عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ الْمُخَنَّثِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلَاتِ مِنْ النِّسَاءِ وَقَالَ أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ وَأَخْرِجُوا فُلَانًا وَفُلَانًا يَعْنِي الْمُخَنَّثِينَ
Sunan Abu Daud 4282: Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melaknat kaum laki-laki yang menyerupai wanita dan kaum wanita yang menyerupai laki-laki." Beliau bersabda: "Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian, dan keluarkanlah si fulan dan si fulan -yaitu para banci-."
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melaknat kaum laki-laki yang menyerupai wanita dan kaum wanita yang menyerupai laki-laki." Beliau bersabda: "Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian, dan keluarkanlah si fulan dan si fulan -yaitu para banci-."