490
Abu Dawoodسنن أبي داوود ٤٩٠: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ قَالَ قَرَأْتُ عَلَى ابْنِ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرٌو عَنْ بُكَيْرٍ أَنَّهُ سَمِعَ عَفِيفَ بْنَ عَمْرِو بْنِ الْمُسَيِّبِ يَقُولُ حَدَّثَنِي رَجُلٌ مِنْ بَنِي أَسَدِ بْنِ خُزَيْمَةَ أَنَّهُ سَأَلَ أَبَا أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيَّ
فَقَالَ يُصَلِّي أَحَدُنَا فِي مَنْزِلِهِ الصَّلَاةَ ثُمَّ يَأْتِي الْمَسْجِدَ وَتُقَامُ الصَّلَاةُ فَأُصَلِّي مَعَهُمْ فَأَجِدُ فِي نَفْسِي مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَقَالَ أَبُو أَيُّوبَ سَأَلْنَا عَنْ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ذَلِكَ لَهُ سَهْمُ جَمْعٍ
Sunan Abu Daud 490: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] dia berkata: Saya telah membaca hadits pada [Ibnu Wahb] dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Amru] dari [Bukair] bahwasanya dia telah mendengar Afif bin Amru bin Al Musayyib dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Seorang lelaki dari Bani Asad bin Khuzaimah] bahwasanya
Dia pernah bertanya kepada Abu Ayyub Al Anshari, dia berkata: Seseorang di antara kami telah shalat di rumahnya, kemudian dia datang ke masjid dan iqamah shalat baru saja dikumandangkan, lalu saya shalat bersama mereka, tapi saya mendapatkan dalam diriku suatu ganjalan. Maka Abu Ayyub berkata: Kami pernah bertanya tentang itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau menjawab: "Shalat itu baginya sebagai saham pahala berjama'ah."
Dia pernah bertanya kepada Abu Ayyub Al Anshari, dia berkata: Seseorang di antara kami telah shalat di rumahnya, kemudian dia datang ke masjid dan iqamah shalat baru saja dikumandangkan, lalu saya shalat bersama mereka, tapi saya mendapatkan dalam diriku suatu ganjalan. Maka Abu Ayyub berkata: Kami pernah bertanya tentang itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau menjawab: "Shalat itu baginya sebagai saham pahala berjama'ah."