"Apabila seekor anjing menjilat bejana, maka cucilah ia tujuh kali, yang ke tujuh dengan tanah."
Abu Dawud berkata: Adapun [Abu Shalih], [Abu Razin], [Al A'raj], [Tsabit Al Ahnaf], [Hammam bin Munabbih] dan [Abu As Suddi Abdurrahman], mereka semua meriwayatkannya dari [Abu Hurairah] dan tidak menyebutkan perihal tanah.