hadith book logo

Sunan Darimi: Hadith 3102

23. Washiyat

سنن الدارمي

/1307 Chapter:

Berwasiat untuk anak keturunan seseorang sekaligus memberi bagian dari hartanya

باب فى الذى يوصى لبنى فلان ويسهم من ماله

3102
Sunan Darimi
Albani: Dha'iful Isnad
سنن الدارمي ٣١٠٢: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا أَبُو شِهَابٍ عَنْ عَمْرٍو عَنْ الْحَسَنِ قَالَ إِذَا أَوْصَى لِبَنِي فُلَانٍ فَالذَّكَرُ وَالْأُنْثَى فِيهِ سَوَاءٌ
Sunan Darimi 3102: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab] dari [Amru] dari [Al Hasan] ia berkata: "Jika seseorang berwasiat untuk anak orang lain maka laki-laki dan perempuan adalah sama."