hadith book logo

Sunan Darimi: Hadith 3107

23. Washiyat

سنن الدارمي

/1309 Chapter:

Yang berpendapat "Kafan dari harta mana saja miliknya"

باب من قال الكفن من جميع المال

3107
Sunan Darimi
Albani: Dha'iful Isnad
سنن الدارمي ٣١٠٧: حَدَّثَنَا قَبِيصَةُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَمَّنْ سَمِعَ إِبْرَاهِيمَ قَالَ يُبْدَأُ بِالْكَفَنِ ثُمَّ الدَّيْنِ ثُمَّ الْوَصِيَّةِ
Sunan Darimi 3107: Telah menceritakan kepada kami [Qabishah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [seseorang] yang mendengar [Ibrahim] ia berkata: "Yang harus didahulukan itu adalah pengkafanan, kemudian pelunasan hutang, kemudian wasiat."