HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

2. Thoharoh

سنن الدارمي

/167 Chapter: Ulama yang mewajibkan kaffarat
باب من قال عليه الكفارة

1096

Grade Albani:Shahihul Isnad
سنن الدارمي ١٠٩٦: أَخْبَرَنَا وَهْبُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ شُعَيْبِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ فِي رَجُلٍ يَغْشَى امْرَأَتَهُ وَهِيَ حَائِضٌ أَوْ رَأَتْ الطُّهْرَ وَلَمْ تَغْتَسِلْ قَالَ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَيَتَصَدَّقُ بِخُمُسَيْ دِينَارٍ
Sunan Darimi 1096: Telah mengabarkan kepada kami [Wahab bin Sa'id] dari [Syu'aib bin Ishaq] dari [Al 'Auza'i] Tentang seorang laki-laki menggauli isterinya sedang ia tengah haid, atau ia melihat (tanda-tanda) suci dan ia belum mandi (hadats), ia berkata: "Ia harus memohon ampun kepada Allah subhanallahu wa ta'ala dan bersedekah dengan seperlima dinar".

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi