HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

2. Thoharoh

سنن الدارمي

/167 Chapter: Ulama yang mewajibkan kaffarat
باب من قال عليه الكفارة

1097

Grade Albani:Isnadnya Jayyid
سنن الدارمي ١٠٩٧: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ مُسْهِرٍ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ عَنْ عَطَاءٍ قَالَ إِذَا وَقَعَ الرَّجُلُ عَلَى امْرَأَتِهِ وَهِيَ حَائِضٌ يَتَصَدَّقُ بِنِصْفِ دِينَارٍ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ مِنْ الْقَوْمِ فَإِنَّ الْحَسَنَ يَقُولُ يُعْتِقُ رَقَبَةً فَقَالَ مَا أَنْهَاكُمْ أَنْ تَقَرَّبُوا إِلَى اللَّهِ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Sunan Darimi 1097: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Uyainah] dari [Ali bin Mushir] dari [Abdul Malik] dari ['Atha`] ia berkata: "Apabila seorang laki-laki menggauli isterinya sedang ia haid, ia harus bersedekah dengan setengah dinar, ada [Seorang Laki-Laki] berkata kepadanya: [Al Hasan] pernah berkata: "Ia harus memerdekakan budak." Ia menjawab: "Aku tidak melarang kalian mendekatkan diri kepada Allah subhanallahu wa ta'ala sesuai dengan kemampuan kalian."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi