HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

3. Sholat

سنن الدارمي

/296 Chapter: Larangan menganyam jari-jemari ketika ke masjid
باب النهى عن الاشتباك إذا خرج إلى المسجد

1370

Grade Albani:Shahihul Isnad
سنن الدارمي ١٣٧٠: أَخْبَرَنَا الْهَيْثَمُ بْنُ جَمِيلٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ أُمَيَّةَ عَنْ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَوَضَّأَ ثُمَّ خَرَجَ يُرِيدُ الصَّلَاةَ فَهُوَ فِي صَلَاةٍ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَى بَيْتِهِ فَلَا تَقُولُوا هَكَذَا يَعْنِي يُشَبِّكُ بَيْنَ أَصَابِعِهِ
Sunan Darimi 1370: Telah mengabarkan kepada kami [Al Haitsam bin Jamil] dari [Muhammad bin Muslim] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu kemudian keluar untuk melaksanakan shalat, maka ia dalam hitungan shalat hingga ia kembali ke rumahnya. Maka janganlah kalian melakukan demikian, yaitu menjalin jari-jari."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi