HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

3. Sholat

سنن الدارمي

/296 Chapter: Larangan menganyam jari-jemari ketika ke masjid
باب النهى عن الاشتباك إذا خرج إلى المسجد

1369

Grade Albani:Hasanul Isnad
سنن الدارمي ١٣٦٩: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَجْلَانَ عَنْ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَوَضَّأْتَ فَعَمَدْتَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَلَا تُشَبِّكَنَّ بَيْنَ أَصَابِعِكَ فَإِنَّكَ فِي صَلَاةٍ
Sunan Darimi 1369: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Al Maqburi] dari [Ka'b bin 'Ujrah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila engkau berwudlu kemudian menuju masjid maka janganlah engkau menjalin jari-jarimu, karena sesungguhnya engkau ada dalam shalat."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi