HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

22. Faro'idl

سنن الدارمي

/1261 Chapter: Warisan pemeluk kesyirikan dan pemeluk Islam
باب فى ميراث أهل الشرك وأهل الإسلام

2870

Grade Albani:Perawinya Tsiqah Munqathi': Anas
سنن الدارمي ٢٨٧٠: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ سِيرِينَ قَالَ قَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ لَا يَتَوَارَثُ مِلَّتَانِ شَتَّى وَلَا يَحْجُبُ مَنْ لَا يَرِثُ
Sunan Darimi 2870: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Sirin] ia berkata; [Umar bin Al Khaththab] berkata; Dua pemeluk agama yang berbeda tidak dapat saling mewarisi dan orang yang tidak dapat mewarisi tidak dapat menghalangi ahli waris lain.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi