HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

23. Washiyat

سنن الدارمي

/1293 Chapter: Yang tidak sependapat wasiat karena harta sedikit
باب من لم ير الوصية فى المال القليل

3058

Grade Albani:Shahihul Isnad
سنن الدارمي ٣٠٥٨: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كُنَاسَةَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ قَالَ دَخَلَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ عَلَى رَجُلٍ مِنْ قَوْمِهِ يَعُودُهُ فَقَالَ أُوصِي قَالَ لَا لَمْ تَدَعْ مَالًا فَدَعْ مَالَكَ لِوَلَدِكَ
Sunan Darimi 3058: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Kunasah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] ia berkata; [Ali bin Abu Thalib] pernah menjenguk seorang laki-laki dari kaumnya. Lalu ia bertanya; Apakah aku berwasiat? Ia menjawab; Tidak. Ia bertanya; Engkau belum meninggalkan harta? Tinggalkanlah hartamu untuk anakmu.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi