HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

23. Washiyat

سنن الدارمي

/1294 Chapter: Berwasiat lebih dari sepertiga
باب فى الذى يوصى بأكثر من الثلث

3063

Grade Albani:Shahihul Isnad sampai Al Hasan
سنن الدارمي ٣٠٦٣: حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ هِشَامٍ عَنْ الْحَسَنِ فِي الرَّجُلِ يُوصِي بِأَكْثَرَ مِنْ الثُّلُثِ فَرَضِيَ الْوَرَثَةُ قَالَ هُوَ جَائِزٌ قَالَ أَبُو مُحَمَّد أَجَزْنَاهُ يَعْنِي فِي الْحَيَاةِ
Sunan Darimi 3063: Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Hisyam] dari [Al Hasan] tentang seorang laki-laki yang berwasiat lebih dari sepertiga harta, namun para ahli warisnya setuju, ia berkata; Boleh. Abu Muhammad berkata; Kami membolehkannya, yakni selama masih hidup.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi