HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

23. Washiyat

سنن الدارمي

/1316 Chapter: Wasiat untuk orang yang mendapat warisan
باب الوصية للوارث

3124

Grade Albani:Shahihul Isnad sampai Sufyan
سنن الدارمي ٣١٢٤: حَدَّثَنَا قَبِيصَةُ قَالَ سَمِعْتُ سُفْيَانَ يَقُولُ إِذَا أَقَرَّ لِوَارِثٍ وَلِغَيْرِ وَارِثٍ بِمِائَةِ دِرْهَمٍ أَرَى أَنْ أُبْطِلَهُمَا جَمِيعًا
Sunan Darimi 3124: Telah menceritakan kepada kami [Qabishah] ia berkata; Aku pernah mendengar [Sufyan] berkata: "Jika seseorang menetapkan untuk ahli waris atau untuk yang bukan ahli waris dengan seratus dirham, maka menurutku wasiat untuk keduanya itu batal."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi