HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

23. Washiyat

سنن الدارمي

/1316 Chapter: Wasiat untuk orang yang mendapat warisan
باب الوصية للوارث

3125

Grade Albani:Shahihul Isnad sampai Syuraih
سنن الدارمي ٣١٢٥: حَدَّثَنَا مُسْلِمٌ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ شُرَيْحٍ قَالَ لَا يَجُوزُ إِقْرَارٌ لِوَارِثٍ قَالَ و قَالَ الْحَسَنُ أَحَقُّ مَا جَازَ عَلَيْهِ عِنْدَ مَوْتِهِ أَوَّلَ يَوْمٍ مِنْ أَيَّامِ الْآخِرَةِ وَآخِرَ يَوْمٍ مِنْ أَيَّامِ الدُّنْيَا
Sunan Darimi 3125: Telah menceritakan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Ibnu Sirin] dari [Syuraih] ia berkata: "Tidak boleh menetapkan wasiat untuk ahli waris." Ia berkata; [Al Hasan] berkata: "Apa yang ia dapatkan pada saat kematian adalah, hari pertama dari hari-hari akhirat, dan hari terakhir dari hari-hari di dunia."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi