HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

23. Washiyat

سنن الدارمي

/1333 Chapter: Jika mewasiatkan sesuatu fi sabilillah
باب إذا أوصى بشىء فى سبيل الله

3170

Grade Albani:Shahihul Isnad
سنن الدارمي ٣١٧٠: حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ الْمُبَارَكِ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ هُوَ ابْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ مُوسَى هُوَ ابْنُ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ رَجُلًا جَاءَ إِلَى ابْنِ عُمَرَ فَقَالَ إِنَّ رَجُلًا أَوْصَى إِلَيَّ وَجَعَلَ نَاقَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَيْسَ هَذَا زَمَانًا يُخْرَجُ إِلَى الْغَزْوِ فَأَحْمِلُ عَلَيْهَا فِي الْحَجِّ فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ مِنْ سَبِيلِ اللَّهِ
Sunan Darimi 3170: Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu Ibnu Muhammad- dari [Musa] -yaitu Ibnu Uqbah- dari [Nafi'], bahwa seorang laki-laki datang kepada Ibnu Umar seraya berkata: "Seseorang berwasiat kepadaku dengan seekor unta untuk digunakan di jalan Allah, sementara sekarang bukan masa perang, lalu aku menggunakannya untuk berhaji?" [Ibnu Umar] lalu menjawab: "Haji dan umrah juga termasuk di jalan Allah."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi