HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

23. Washiyat

سنن الدارمي

/1333 Chapter: Jika mewasiatkan sesuatu fi sabilillah
باب إذا أوصى بشىء فى سبيل الله

3171

Grade Albani:Dha'iful Isnad
سنن الدارمي ٣١٧١: أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ مُوسَى بْنِ عُبَيْدَةَ عَنْ وَاقِدِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَجُلًا أَوْصَى بِمَالِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَسَأَلَ الْوَصِيُّ عَنْ ذَلِكَ عُمَرَ فَقَالَ أَعْطِهِ عُمَّالَ اللَّهِ قَالَ وَمَنْ عُمَّالُ اللَّهِ قَالَ حَاجُّ بَيْتِ اللَّهِ
Sunan Darimi 3171: Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Musa bin Ubaidah] dari [Waqid bin Muhammad bin Zaid] dari [Abdullah bin Umar], bahwa ada seseorang yang ingin berwasiat dengan hartanya di jalan Allah, lalu orang itu bertanya kepada [Umar] tentang hal itu. Umar pun menjawab: "Berikan kepada para pekerja Allah." Ia bertanya lagi: "Siapakah para pekerja Allah itu?" Umar menjawab: "Orang yang berhaji ke Baitullah."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi