HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

2. Thoharoh

سنن الدارمي

/144 Chapter: Masa haidh paling lama
باب ما جاء فى أكثر الحيض

820

Grade Albani:Shahihul Isnad
سنن الدارمي ٨٢٠: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ قَالَ تُمْسِكُ الْمَرْأَةُ عَنْ الصَّلَاةِ فِي حَيْضِهَا سَبْعًا فَإِنْ طَهُرَتْ فَذَاكَ وَإِلَّا أَمْسَكَتْ مَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ الْعَشْرِ فَإِنْ طَهُرَتْ فَذَاكَ وَإِلَّا اغْتَسَلَتْ وَصَلَّتْ وَهِيَ مُسْتَحَاضَةٌ
Sunan Darimi 820: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] ia berkata: "Seorang wanita harus menghentikan shalatnya saat haid selama tujuh hari, jika telah suci (dari haid), ia boleh kembali mengerjakannya, (andai ia tidak segera suci), ia boleh menghentikan shalatnya hingga sepuluh hari, dan jika ia telah suci (dari haid), ia boleh mengerjakannya, dan jika (tidak segera selesai), hendaknya ia mandi dan shalat, sedang ia dalam keadaan istihadhah".

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi