HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Darimi

2. Thoharoh

سنن الدارمي

/152 Chapter: Hari-hari haidh tidak menentu
باب إذا اختلطت على المرأة أيام حيضها فى أيام أستحاضتها

906

Grade Albani:1. Shahihul Isnad, 2. Shahihul Isnad seperti sebelumnya
سنن الدارمي ٩٠٦: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُبَارَكِ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْوَاحِدِ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ قَالَ سَأَلْتُ الزُّهْرِيَّ عَنْ الرَّجُلِ يَبْتَاعُ الْجَارِيَةَ لَمْ تَبْلُغْ الْمَحِيضَ وَلَا تَحْمِلُ مِثْلُهَا بِكَمْ يَسْتَبْرِئُهَا قَالَ بِثَلَاثَةِ أَشْهُرٍ وَقَالَ يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ بِخَمْسَةٍ وَأَرْبَعِينَ يَوْمًا
Sunan Darimi 906: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mubarak] telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Abdul Wahid] dari [Al 'Auza'i] ia berkata: "Aku pernah bertanya kepada [Az Zuhri] tentang seorang laki-laki yang membeli seorang budak wanita yang belum mengalami masa haid dan tidak hamil, berapa lamakah ia harus menunggunya (bisa ia gauli)?", ia menjawab: "Selama tiga bulan". Dan [Yahya bin Abu Katsir] berkata: "Ia harus menunggunya selama empat puluh lima hari".

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi