HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

26. Mencari Pinjaman dan Melunasi Hutang

صحيح البخاري

/1438 Chapter: Orang yang menjual harta orang yang sedang bangkrut, atau orang yang tidak punya
من باع مال المفلس أو المعدم فقسمه بين الغرماء أو

2228

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٢٢٢٨: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ الْمُعَلِّمُ حَدَّثَنَا عَطَاءُ بْنُ أَبِي رَبَاحٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أَعْتَقَ رَجُلٌ غُلَامًا لَهُ عَنْ دُبُرٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ يَشْتَرِيهِ مِنِّي فَاشْتَرَاهُ نُعَيْمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ فَأَخَذَ ثَمَنَهُ فَدَفَعَهُ إِلَيْهِ
Shahih Bukhari 2228: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] telah menceritakan kepada kami ['Atha' bin Abu Ribah] dari Jabir bin 'Abdullah radliyallahu 'anhuma berkata:

Ada seorang laki-laki membebaskan budak sepeninggal tuannya lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Siapa yang mau membelinya dariku?" Maka budak itu dibeli oleh Nu'aim bin 'Abdullah lalu Beliau mengambil uang pembelian tersebut kemudian memberikan uang itu kepada orang laki-laki tadi."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi