HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

29. Perbuatan-perbuatan Zalim dan Merampok

صحيح البخاري

/1472 Chapter: Jika seseorang memberikan izin sesuatu kepada orang lain maka dibolehkan
إذا أذن إنسان لآخر شيئا جاز

2276

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٢٢٧٦: حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ يُقَالُ لَهُ أَبُو شُعَيْبٍ كَانَ لَهُ غُلَامٌ لَحَّامٌ فَقَالَ لَهُ أَبُو شُعَيْبٍ اصْنَعْ لِي طَعَامَ خَمْسَةٍ لَعَلِّي أَدْعُو النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَامِسَ خَمْسَةٍ وَأَبْصَرَ فِي وَجْهِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْجُوعَ فَدَعَاهُ فَتَبِعَهُمْ رَجُلٌ لَمْ يُدْعَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ هَذَا قَدْ اتَّبَعَنَا أَتَأْذَنُ لَهُ قَالَ نَعَمْ
Shahih Bukhari 2276: Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa'il] dari Abu Mas'ud:

Ada seorang Kaum Anshar yang biasa dipanggil dengan Abu Syu'aib memiliki pembantu sebagai tukang potong hewan (jagal). Berkata Abu Syu'aib kepadanya: "Buatkan aku makanan untuk lima orang, karena aku ingin mengundang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai tamu kelimaku." Dia melihat rasa lapar dari raut muka Beliau. Lalu ia mengundang Beliau namun ada seseorang yang tidak diundang ikut bersama mereka, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya orang ini mengikuti kami, apakah kamu mengizinkannya?" Dia menjawab: "Iya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi