HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

32. Membebaskan Budak

صحيح البخاري

/1524 Chapter: Menjual wala` dan menghibahannya
بيع الولاء وهبته

2351

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٢٣٥١: حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ اشْتَرَيْتُ بَرِيرَةَ فَاشْتَرَطَ أَهْلُهَا وَلَاءَهَا فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَعْتِقِيهَا فَإِنَّ الْوَلَاءَ لِمَنْ أَعْطَى الْوَرِقَ فَأَعْتَقْتُهَا فَدَعَاهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَيَّرَهَا مِنْ زَوْجِهَا فَقَالَتْ لَوْ أَعْطَانِي كَذَا وَكَذَا مَا ثَبَتُّ عِنْدَهُ فَاخْتَارَتْ نَفْسَهَا
Shahih Bukhari 2351: Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata:

Aku membeli seorang budak wanita bernama Barirah lalu tuannya mengajukan persyaratan (bahwa wala' tetap milik mereka), maka aku adukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan Beliau bersabda: "Bebaskanlah dia karena perwalian bagi siapa yang memberikan perak (uang). Maka aku membebaskannya lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memanggilnya lalu memberi pilihan untuk tetap bersama suaminya atau tidak. Barirah berkata: "Seandainya suamiku memberi kepadaku ini dan itu, itu semuanya tidak menjadikanku tinggal bersamanya." Lalu Barirah memilih untuk dirinya sendiri.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi