"Berinfaqlah dan jangan kamu hitung-hitung (pelit) karena nanti Allah akan berhitung kepadamu dan jangan kamu tutup rapat guci tempat menyimpan makanan itu karena nanti Allah akan menutup rezekimu."
Sahih Bukhari: Hadith 2402
33. Hibah, Keutamaannya dan Anjuran Melakukannyanya
صحيح البخاري
/1552 Chapter:
Menghibahkan seorang budal wanita kepada selain suaminya
هبة المرأة لغير زوجها وعتقها إذا كان لها زوج فهو
2402
Sahih Bukhariصحيح البخاري ٢٤٠٢: حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ فَاطِمَةَ عَنْ أَسْمَاءَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَنْفِقِي وَلَا تُحْصِي فَيُحْصِيَ اللَّهُ عَلَيْكِ وَلَا تُوعِي فَيُوعِيَ اللَّهُ عَلَيْكِ
Shahih Bukhari 2402: Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin "Urwah] dari [Fathimah] dari [Asma'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Berinfaqlah dan jangan kamu hitung-hitung (pelit) karena nanti Allah akan berhitung kepadamu dan jangan kamu tutup rapat guci tempat menyimpan makanan itu karena nanti Allah akan menutup rezekimu."
"Berinfaqlah dan jangan kamu hitung-hitung (pelit) karena nanti Allah akan berhitung kepadamu dan jangan kamu tutup rapat guci tempat menyimpan makanan itu karena nanti Allah akan menutup rezekimu."