HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

66. Hukum Hudud

صحيح البخاري

/3456 Chapter: Merajam di tanah lapang
الرجم بالمصلى

6321

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٦٣٢١: حَدَّثَنِي مَحْمُودٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَجُلًا مِنْ أَسْلَمَ جَاءَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاعْتَرَفَ بِالزِّنَا فَأَعْرَضَ عَنْهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى شَهِدَ عَلَى نَفْسِهِ أَرْبَعَ مَرَّاتٍ قَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبِكَ جُنُونٌ قَالَ لَا قَالَ آحْصَنْتَ قَالَ نَعَمْ فَأَمَرَ بِهِ فَرُجِمَ بِالْمُصَلَّى فَلَمَّا أَذْلَقَتْهُ الْحِجَارَةُ فَرَّ فَأُدْرِكَ فَرُجِمَ حَتَّى مَاتَ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرًا وَصَلَّى عَلَيْهِ لَمْ يَقُلْ يُونُسُ وَابْنُ جُرَيْجٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ فَصَلَّى عَلَيْهِ سُئِلَ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ فَصَلَّى عَلَيْهِ يَصِحُّ قَالَ رَوَاهُ مَعْمَرٌ قِيلَ لَهُ رَوَاهُ غَيْرُ مَعْمَرٍ قَالَ لَا
Shahih Bukhari 6321: Telah menceritakan kepadaku [Mahmud] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Jabir], ada seorang laki-laki dari kabilah Aslam menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengakui perzinahannya. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berpaling darinya hingga ia bersaksi empat kali atas dirinya. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: "Apa kamu terkena penyakit gila?" 'Tidak, jawabnya."Apa kamu sudah menikah?" Tanya Nabi. 'ya, ' Jawabnya. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun menyuruh untuk merajamnya, dan dilangsungkan di tanah lapang. Tatkala ia merasakan kesakitan karena lemparan batu, ia kabur. Kemudian ia ditangkap dan dirajam hingga meninggal. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengomentari orang itu dengan ucapan-ucapan baik dan menyalatinya. Sedang [Yunus] dan [Ibnu Juraij] dari [Az Zuhri] tidak mengatakan: "beliau menyalatinya.' Abu Abdullah pernah ditanya: apakah lafadz: 'maka menyalatinya' itu benar? ' dia menjawab: 'hadits ini diriwayatkan Ma'mar.' Dan ia ditanya: 'Apa selain Ma'mar meriwayatkannya? ' 'Tidak" Jawabnya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi