HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

73. Hukum-hukum

صحيح البخاري

/3620 Chapter: Hakim memutuskan hukuman mati
الحاكم يحكم بالقتل على من وجب عليه دون الإمام الذي

6623

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٦٦٢٣: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى هُوَ الْقَطَّانُ عَنْ قُرَّةَ بْنِ خَالِدٍ حَدَّثَنِي حُمَيْدُ بْنُ هِلَالٍ حَدَّثَنَا أَبُو بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَهُ وَأَتْبَعَهُ بِمُعَاذٍ
Shahih Bukhari 6623: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya alias Al Qaththan] dari [Qurrah bin Khalid] telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Hilal] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa], bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengutusnya kemudian mengutus Mu'adz sebagai penyusulnya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi