HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

73. Hukum-hukum

صحيح البخاري

/3620 Chapter: Hakim memutuskan hukuman mati
الحاكم يحكم بالقتل على من وجب عليه دون الإمام الذي

6624

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٦٦٢٤: حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا مَحْبُوبُ بْنُ الْحَسَنِ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّ رَجُلًا أَسْلَمَ ثُمَّ تَهَوَّدَ فَأَتَى مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ وَهُوَ عِنْدَ أَبِي مُوسَى فَقَالَ مَا لِهَذَا قَالَ أَسْلَمَ ثُمَّ تَهَوَّدَ قَالَ لَا أَجْلِسُ حَتَّى أَقْتُلَهُ قَضَاءُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Shahih Bukhari 6624: Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Shabah] telah menceritakan kepada kami [Mahbub bin Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa], ada seorang laki-laki masuk Islam kemudian masuk agama yahudi, lantas ia mendatangi Mu'adz bin Jabal yang ketika itu ia berada di dekat Abu Musa, maka Abu Musa bertanya: 'Memangnya kenapa orang ini? ' Mu'adz bin Jabal menjawab: 'orang ini masuk Islam, namun kemudian masuk agama yahudi." Spontan Abu Musa mengatakan: "saya tidak sudi duduk hingga aku membunuhnya sebagai ketetapan Allah dan rasul-Nya Shallallahu'alaihi wasallam.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi