HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

76. Berpegang Teguh Terhadap Kitab Dan Sunnah

صحيح البخاري

/3689 Chapter: Ijtihad seorang hakim dengan hukum yang telah Allah turunkan
ما جاء في اجتهاد القضاة بما أنزل الله تعالى

6772

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٦٧٧٢: حَدَّثَنَا شِهَابُ بْنُ عَبَّادٍ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ حُمَيْدٍ عَنْ إِسْمَاعِيلَ عَنْ قَيْسٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ وَآخَرُ آتَاهُ اللَّهُ حِكْمَةً فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا
Shahih Bukhari 6772: Telah menceritakan kepada kami [Syihab bin Ubbad] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Humaid] dari [Ismail] dari [Qais] dari ['Abdullah] mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak boleh dengki kecuali dalam dua hal: Seseorang yang Allah beri harta, lantas ia mengelola perbelanjaannya dalam rangka kebenaran, dan seseorang yang Allah beri hikmah (ilmu) kemudian ia pergunakan untuk memutuskan masalah dan ia ajarkan."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi