hadith book logo

Sunan Daruquthni: Hadith 184

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/22 Chapter:

Jilatan Anjing Pada Bejana

بَابُ وُلُوغِ الْكَلْبِ فِي الْإِنَاءِ

184
Sunan Daruquthni
Albani: HR. Abu Daud (73) dari jalur Musa bin Isma'il. Abu Daud berkata, "Ada pun Abu Shalih, Abu Razin, Al A'raj, Tsabit Al Ahnaf, Hammam bin Munabbih dan Abu As-Suddi Abdurrahman, mereka semua meriwayatkannya dari Abu Hurairah RA dan tidak menyebut 'tanah'; Abu Awanah (1/208); Al Baihaqi (1/241), ia berkata, "Tidak ada Tsiqah yang meriwayatkannya selain Ibnu Sirin, dari Abu Hurairah. Yang meriwayatkannya selain Hisyam, dari Qatadah, dari Ibnu Sirin sebagaimana telah disinggung sebelumnya. Terdapat hadits yang valid dari Nabi SAW yang diriwayatkan Abdullah bin Mughaffal yang menyebut 'tanah.' Menurutku, Bahkan diriwayatkan oleh Abu Rafi' dari Abu Hurairah juga sebagaimana yang akan datang pada nomor (187). Ia juga ada pada Al Baihaqi (1/241) akan tetapi ia berkata, 'Ini adalah hadits gharib, bila dihafal Mu'adz, maka itu baik.' Menurutku, Al hasan meriwayatkan dari Abu Hurairah sebagaimana yang akan datang. Mengenai pendengarannya darinya masih diperbincangkan. Yang paling kuat, bahwa ia tidak pernah mendengar darinya.
سنن الدارقطني ١٨٤: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى , نا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ , نا أَبَانُ , نا قَتَادَةُ , أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ سِيرِينَ حَدَّثَهُ , أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ حَدَّثَهُ , أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِي الْإِنَاءِ فَاغْسِلُوهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ السَّابِعَةَ بِالتُّرَابِ». وَهَذَا صَحِيحٌ.
Sunan Daruquthni 184: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Muhammad bin Yahya mengabarkan kepada kami, Musa bin Isma'il mengabarkan kepada kami, Aban mengabarkan kepada kami, Qatadah mengabarkan kepada kami, bahwa Muhammad bin Sirin mengabarkan kepadanya, bahwa Abu Hurairah meneritakan kepadanya, bahwa Nabiyullah SAW bersabda, "Apabila anjing menjilat pada bejana, maka cucilah tujuh kali (dicampur) dengan tanah." Riwayat ini shahih.